You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Minta Seluruh SKPD Mulai Lakukan Ingub 107 Tahun 2019
.
photo doc - Beritajakarta.id

UKPD di Jakbar Diminta Implementasikan Ingub Nomor 107 Tahun 2019

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Jadi mulai sekarang pegawai harus sudah membiasakan diri,

Pada sosialisasi itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Barat, Fredy Setiawan meminta seluruh camat, lurah dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya segera melaksanakan Ingub Nomor 107 dengan tidak mengunakan kemasan plastik, memilah sampah dan mensosialisasikanya kepada pegawainya.

Beri Teladan, Kantor Pemprov DKI Diwajibkan Pilah Sampah

Fredy juga akan mengimbau pengelola kantin dan minimarket, khususnya di area Kantor Wali Kota Jakarta Barat untuk tidak menggunakan kantong plastik, minuman kemasan, sedotan dan styroafoam serta lain sebagainya. Kemudian di setiap kantor UKPD juga harus menyediakan tujuh wadah pemilahan sampah yang terdiri dari  sampah plastik, logam, elektronik, organik, anorganik, kertas dan residu.

"Jadi mulai sekarang pegawai harus sudah membiasakan diri. Nantinya akan ada pengawasan dan monitoring dari Inspektorat dan BKD untuk evaluasi. Jika tidak melaksanakan akan kena sangsi," ujarnya, Jumat (24/1).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Kebersihan Dinas LH DKI Jakarta, Edy Mulyanto menuturkan, setelah sosialisasi ini, seluruh UKPD secara bertahap mulai mengimplementasikan. Termasuk petugas kebersihan yang sudah melakukan pemilahan sampah sesuai dengan jenis sampah.

"Tim monitoring akan turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi. Ini harus segera dilaksanakan untuk memberi contoh kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1477 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye994 personDessy Suciati